JAKARTA (Beritatrans.xom) - Pemerintah resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat mulai Jumat, 1 Juli 2022.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan pemkot dari dana bagi hasil pajak Provinsi Jateng sebesar Rp47,9 miliar pada 2020. Sedangkan pada 2021 terealisasi Rp43 miliar.
Pemda Provinsi Jabar berupaya membuat terobosan menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, yakni mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai program keringanan dan stimulus.
SUBANG (BeritaTrans.com) — Di tengah pandemi COVID-19 yang masih tinggi dan dalam suasana libur Idulfitri 1442 Hijriah, kesadaran masyarakat Subang membayar pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu patut diapresiasi.